Sabtu, 26 April 2014

Sejarah Singkat Kota DEPOK

Kota Depok dahulu merupakan sebuah dusun terpencil di tengah hutan belantara, yang kemudian pada tanggal 18 Mei 1696 seorang mantan pejabat VOC, yaitu Gomelis Ghastelein membeli tanah yang meliputi daerah Depok dan sekitarnya untuk dijadikan lahan perkebunan dan pertanian Kemudian ia merekrut 150 budak yang didatangkan dari kawasan Indonesia Timur untuk "membangun" Depok.

Sebelum Ghastelein wafat (1714), ia menuliskan wasiat yang isinya memerdekan para budak. Selain itu para budak juga diberikan warisan lahan perkebunan, sehingga statusnya berubah menjadi tuan tanah.

Selanjutnya tahun 1871 pemerintah Belanda mengizinkan Gemeente Depok (1.244 Ha) membentuk pemerintahan sendiri yang dikepalai oleh seorang presiden. Dalam menjalankan pemerintahannya "Presiden Depok" dibantu oleh Mandor, Pencalang Polisi Desa, dan Kumitir (menteri lumbung).

Pada tahun 1952 Gemeente Depok dihapus setelah terjadi perjanjian pelepasan hak antara pemerintah RI dengan pimpinan Gemeente Depok.Setelah dikuasai RI, Depok merupakan sebuah kecamatan yang berada dibawah lingkungan kewedanaan (pembantu Bupati) wilayah Parung, meliputi 21 desa.

Pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun dan pada tahun 1981 status Depok dirubah menjadi Kota Administratif (Kotif).

Seiring dengan berkembangnya Kotif Depok, maka pada tahun 1999 Depok diresmikan menjadi wilayah Kota, yang dikembangkan menjadi pusat permukiman, pendidikan, perdagangan dan jasa.

disarikan oleh cmd_error@yahoo.com