Kamis, 13 November 2014

Memperpanjang SIM C di Mobil SIM Keliling Margo City Depok



Bagi yang bulan ini ulang tahun, segera cek Kartu SIM anda, apakah sudah saatnya memperpanjang SIM?
Bagi warga Depok ada kemudahan untuk memperpanjang SIM nya dengan mudah dan cepat (kalau ga antri :) )

Persyaratan yang diperlukan:

  1. Bawa SIM asli yang akan diperpanjang
  2. Fotokopi KTP
  3. Pulpen
  4. Uang administrasi Rp.130.000,- (Nopember 2014, mungkin sewaktu-waktu terjadi perubahan)

Kebetulan waktu itu hari Sabtu dan Mobil SIM Keliling mangkal di pojok belakang halaman parkir motor Margo City, Margonda Raya Depok. Jika anda membawa motor begitu masuk tempat parkir ambil arah kanan sampai mentok. Nah disitulah tempatnya. (Untuk hari lain silahkan pembaca menambahkan ya :) ... )

Begitu datang, langsung saja menuju tempat pendaftaran untuk ambil formulir dengan menyerahkan foto kopi KTP dan SIM asli yang akan diperpanjang. Isi formulir (bawa pulpen sendiri biar ga pinjem-pinjem). Yang diisi data standar saja seperti yang tertera dalam SIM di tambah no. hp yang bisa dihubungi saat darurat (no hp keluarga atau saudara dan alamat lengkapnya)

Setelah diisi lengkap, kembalikan kepada petugas pendaftaran, kita akan disuruh tanda tangan pakai spidol di kertas yang sudah dilobangi, kertas yang ada tandatangannya kita bawa (jangan sampai hilang, nantinya untuk di scan didalam waktu ambil foto). Tunggu nama kita dipanggil untuk ambil foto.

Ketika dipanggil, segera masuk bis (Mobil SIM Keliling) dan cek data sebentar, scan jempol kiri dan kanan. Ceklik!!! Pindah tempat duduk di depan bendahara, bayar administrasi, bawa SIM yang sudah di print! SELESAI ... dibawah menunggu jasa laminating SIM supaya bisa awet ... (dilapisi stiker) Kalu mau ... bayar goceng! ... Yang lama cuma ngantri untuk difoto ...



Semoga bermanfaat !

1 komentar:

  1. Tambahan INFO: SIM masih bisa diperpanjang paling lambat 1 tahun, lewat 1 tahun harus ujian ulang seperti buat SIM baru ... begitu kata Pak Polisi

    BalasHapus